The best potential clients 40%, are local clients who have filed protection matters mainly in ASEAN, ASIA, ASIA PACIFIC, USA, EUROPE, AFRICA and MIDDLE EAST, while 60% are foreign clients who have filed IP protection in Indonesia.

GENERAL PATENT INTERNATIONAL (GPI Advocate & Consultants) is an independent Intellectual Property Agency specializing in the management of

  • Copyright
  • Patent
  • Trademark
  • Industrial Design
  • in Indonesia and around the world..

GPI helped many companies and individuals obtain and maintain a competitive advantage through service and education that we provide so that every created intellectual work protected, and encouraging entrepreneurs and creators to innovate and create new works.About US.

Latest news

  • 21 Feb2026
    Posted by Admin DJKI
    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum melaksanakan kegiatan Verifikasi Penutupan Situs atas laporan dari PT Modena Indonesia pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi DJKI ini berlangsung secara daring.
    Read more...
  • 20 Feb2026
    Posted by Admin DJKI
    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mendorong penguatan kolaborasi lintas lembaga guna memperluas fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan ultra mikro. Upaya ini ditegaskan DJKI dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada Jumat, 20 Februari 2026 di Kebun Jagung Yoyo, Harapan Indah, Bekasi. Read more...
  • 19 Feb2026
    Posted by Admin DJKI
    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertujuan untuk Sinkronisasi Perencanaan Teknologi Informasi dan Rencana Tindak Lanjut Transformasi Digital dalam memperkuat kualitas layanan dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung dari tanggal 18 s.d 21 Februari 2026 di Hotel Grand Melia Jakarta. Read more...
  • 19 Feb2026
    Posted by Admin DJKI
    Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan hak cipta, masih banyak yang belum memahami bahwa lisensi merupakan salah satu instrumen utama dalam mengoptimalkan hak ekonomi atas suatu ciptaan. Selain memastikan karya terlindungi, lisensi menjadi sumber pendapatan yang sah bagi pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait melalui mekanisme pemberian izin pemanfaatan karya kepada pihak lain. Read more...